5 Peraturan Tidak Tertulis yang Wajib Anda Patuhi saat Berkendara Motor di Jalan Raya

Nov 16, 2020 By Astra Motor Category : Info

Dewasa ini, berkendara motor sudah menjadi rutinitas bagi banyak orang guna menunjang aktivitas maupun mobilitas sehari-hari dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam rangka mengatur ketertiban dan keselamatan serta keamanan para pengendara motor dan pengguna jalan, pemerintah telah mengeluarkan UU No. 22 Tahun 2009 terkait pengaturan lalu lintas.

Di dalam UU lalu lintas tersebut secara detail dan panjang lebar telah dijelaskan berbagai aturan dan larangan yang tidak boleh dilanggar oleh para pengendara dan pengguna jalan, termasuk jenis sanksi bagi para pelanggarnya.

Peraturan Tidak Tertulis bagi Pengendara Motor di Jalan Raya

Di samping tetap mematuhi UU lalu lintas tersebut, sejatinya ada beberapa norma atau aturan yang tidak tertulis untuk para pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan raya lainnya. Peraturan semacam ini umumnya berhubungan erat dengan safety riding dan tidak memiliki sanksi secara hukum. Namun jika dilanggar, bisa saja membahayakan diri sendiri dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Simak uraiannya di bawah ini!

1. Jalur Kiri untuk Kecepatan Lambat, Jalur Kanan untuk Mendahului

Aturan tidak tertulis yang sangat umum adalah penggunaan jalur kiri untuk kendaraan yang melaju dengan santai, sedangkan jalur kanan untuk mendahului kendaraan lainnya. Meski demikian, masih saja ada pengendara yang seenaknya menggunakan jalur tidak sesuai kebutuhannya. Misalnya dengan mendahului pengendara lain dari jalur kiri, atau menggunakan jalur kanan padahal kecepatannya rendah.

2. Pindah Lajur Kasih Tanpa Memberi Tanda

Ketika Anda hendak berpindah jalur, sebaiknya awali dengan memberi tanda agar pengguna jalan raya lainnya mengetahui Anda hendak kemana. Caranya adalah dengan menyalakan lampu sein sesuai dengan jalur yang hendak Anda tuju. Jika Anda pindah jalur tanpa memberi sinyal terlebih dahulu, maka akan berpotensi menimbulkan kecelakaan yang bisa membahayakan diri Anda dan orang lain.

3. Tidak Ngobrol dengan Sesama Pengendara Motor di Jalan Raya

Terkadang masih dijumpai dua orang yang masing-masing berkendara dengan motor berbeda, di mana mereka melaju berdampingan sambil ngobrol. Tentu saja hal ini akan memakan tempat atau ruang lebih banyak sehingga dapat mengganggu pengendara yang berada di belakangnya. Selain itu, dengan berkendara sambil mengobrol akan membuat pengendara kehilangan fokus dan refleks juga berkurang. Jika ingin ngobrol sebaiknya berhenti dulu untuk mencari tempat yang asyik dan nyaman untuk mengobrol.

4. Tidak Memainkan Ponsel saat Berkendara

Melaju di atas kendaraan bermotor membutuhkan konsentrasi dan kewaspadaan yang tinggi. Jika Anda berkendara sambil bermain ponsel, maka sudah pasti konsentrasi dan kewaspadaan Anda akan menurun drastis. Tentu saja hal ini akan sangat membahayakan Anda dan juga keselamatan pengendara lainnya. Maka dari itu, hentkan kebiasaan memainkan ponsel sambil berkendara demi kebaikan bersama.

5. Trotoar adalah Hak Bagi Pejalan Kaki

Trotoar disediakan guna mengakomodir kebutuhan para pejalan kaki. Namun pada kenyataannya, masih banyak pengendara motor yang menggunakan jalur trotoar misalnya karena alasan jalan sedang macet. Tentu saja hal ini sangat merugikan bagi pejalan kaki karena tidak bisa menggunakan haknya dengan nyaman. Padahal jalan raya bukan semata-mata milik para pengendara bermotor. Di sana juga ada hak para pejalan kaki yang harus dihormati. Sudah sepantasnya saling menghormati dan menghargai dengan pegguna jalan lainnya.

Demikianlah beberapa aturan tidak tertulis yang berlaku di jalan raya. Sebagai pengendara motor yang baik, sudah semestinya Anda mematuhi aturan-aturan tersebut demi keamanan dan kenyamanan bersama.