Inilah Jarak Aman Yang Baik Dalam Berkendara Sepeda Motor

Nov 08, 2019 By Astra Motor Category : Uncategorized

Sebagai pengguna sepeda motor tentu Anda mengetahui bagaimana cara menjaga keselamatan dalam berkendara atau safety riding. Salah satu safety riding yang perlu Anda terapkan dalam berkendara adalah dengan menjaga jarak aman.

Menjaga jarak aman antara kendaraan Anda dengan kendaraan lain akan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan beruntun dan masuknya motor Anda ke blind spot kendaraan yang ada di depan Anda.

Lantas berapa sih jarak aman yang baik dalam berkendara sepeda motor? Tentu pertanyaan ini tidak terpikirkan oleh Anda, karena yang Anda tahu hanyalah menjaga jarak saja. Untuk mengetahui berapa jarak aman yang baik dalam berkendara sepeda motor, mari simak penjelasan berikut ini.

Menjaga jarak aman tentu menjadi satu hal penting dalam berkendara, terlebih untuk menjaga keselamatan Anda sebagai pengendara sepeda motor. Berikut merupakan keuntungan yang bisa Anda dapat dari menjaga jarak:

  • Menghindari kecelakaan beruntun yang mungkin terjadi.
  • Lebih mendaapatkan ruang untuk melakukan pengereman secara efektif.
  • Menghindari motor Anda masuk ke blind spot motor yang ada di depan Anda.

Itulah keuntungan yang bisa Anda peroleh dari menjaga jarak aman berkendara dengan sepeda motor. Menjaga jarak aman juga sudah tertuang dalam undang-undang pasal 62 PP No. 43 tahun 1993 mengenai tata cara berlalu lintas.

Peraturan tersebut merupakan peraturanyang mewajibkan semua pengendara untu menjaga jarak dengan motor ataupun mobil yang ada di depannya.

Perlu Anda ketahui, untuk melakukan pengereman mendadak setidaknya dibutuhkn waktu sekiar 0,5 detik hingga 1 detik, ini merupakan waktu reflek pengendara pada umumnya. Dan setelah menginjak rem atau memegang tuas rem, tentu Anda membutuhkan waktu lagi sampai kendaraan Anda benar-benar berhenti.

Secara maksimal biasanya dibutuhkan waktu 0,5 hingga 1 detik untuk membuat kendaraan benar-benar berhenti. Bagi orang awam, maka biasanya menentukan jarak aman 3 detik. Bahkan ahli otomotif di Indonesia juga menyebutkan bahwa menjaga jarak aman dalam waktu 3 detik memang sangat baik.

Tidak hanya ahli otomotif, bahkan kepolisian pun juga memberikan rekomendasi jarak aman dengan satuan meter seperti berikut ini:

  • Pada jarak 30 km/jam minimal 15 meter dengan jarak aman sekitar 20 meter
  • Pada jarak 40 km/jam minimal 20 meter dengan jarak aman sekitar 40 meter
  • Pada jarak 50 km/jam minimal 25 meter dengan jarak aman sekitar 50 meter
  • Pada jarak 60 km/jam minimal 30 meter dengan jarak aman sekitar 60 meter
  • Pada jarak 70 km/jam minimal 30 meter dengan jarak aman sekitar 65 meter
  • Pada jarak 80 km/jam minimal 40 meter dengan jarak aman sekitar 70 meter
  • Pada jarak 90 km/jam minimal 45 meter dengan jarak aman sekitar 75 meter
  • Pada jarak 100 km/jam minimal 50 meter dengan jarak aman sekitar 80 meter

Kepolisian Polda Metro Jaya merekomendasikan jarak aman ini berdasarkan kecepatan yang dimiliki kendaraan Anda. sehingga semakin tinggi kecepatan yang Anda tempuh maka semakin besar pula jarak yang harus Anda ambil sebagai jarak aman.

Jika Anda masih bingung dalam perhitungan jarak tersebut maka Anda bisa mengambil logika dengan baik. Maka semakin tinggi kecepatan kendaraan sepeda motor Anda maka biasanya Anda akan semakin sulit melakukan pengereman sehingga dengan itulah menjaga jarak aman sangat diperlukan.