Inilah 5 Standar Safety Riding Saat Berkendara di Jalan Raya

Mar 03, 2021 By Astra Motor Category : Info, Safety Riding

Ketika berkendara di jalan raya terdapat berbagai macam peraturan yang harus dipatuhi oleh para pengendara. Misalnya para pengendara motor diwajibkan menggunakan perlengkapan safety riding seperti sepatu, jaket, helm, dan lain-lain. Dan pengendara mobil diharuskan untuk mengenakan sabuk pengaman ketika berkendara.

Para pengendara juga diwajibkan untuk selalu menaati setiap peraturan lalu lintas. Untuk itu, bagi setiap pengendara khususnya pengendara sepeda motor agar selalu menerapkan standar safety riding untuk kenyamanan dan keamanan ketika berkendara. Lalu apa saja standar safety riding saat berkendara di jalan raya? Berikut ini ulasan selengkapnya.

5 Standar Safety Riding Saat Berkendara di Jalan Raya

1. Menggunakan Perlengkapan Berkendara

Perlengkapan berkendara seperti helm SNI, celana panjang, sepatu, hingga jas hujan harus Anda bawa dan disediakan dalam bagasi motor, semua ini untuk berjaga-ajaga agar bisa digunakan saat dibutuhkan. Selain itu, perlengkapan berkendara tersebut juga untuk menunjang keselamatan Anda dalam berkendara. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

2. Membawa Surat-Surat Kendaraan Lengkap

Jika Anda berkendara jarak jauh atau berkendara di jalan raya, pastikan Anda selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan kemanapun. Selain untuk menghindari tilang oleh polisi, kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK juga penting sebagai informasi identitas Anda.

Selain itu, hindari memberikan izin pada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan Anda. Karena hal itu termasuk pelanggaran lalu lintas, pengendara yang diperbolehkan adalah yang sudah berusia diatas 16 tahun sekaligus harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

3. Prioritaskan Pejalan Kaki

Sebagai pengendara motor yang baik, Anda harus mentaati peraturan lalu lintas. Termasuk ketika melewati zebra cross, fly over, zebra cross, dan sejenisnya untuk kurangi kecepatan saat berkendara dan biarkan pejalan kaki lewat terlebih dahulu. Dengan demikian, Anda sudah  menerapkan salah satu prinsip safety riding bagi pengendara motor.

4. Taati Peraturan Lalu Lintas

Patuhi peraturan lalu lintas yang biasa kita temui di jalan. Anda juga harus memperhatikan kecepatan Anda dalam berkendara dan Anda juga harus lebih berhati-hati ketika berkendara.

Pastikan Anda tidak ugal-ugalan selama di jalan. Perhatikan penggunaan lampu sein untuk motor Anda karena dengan melihat lampu sein, Anda bisa mengetahui kemana kendaraan di depan Anda sebaliknya Anda juga memberikan informasi kepada pengendara lain.

Selain itu, untuk menyalip kendaraan lain, Anda juga harus memperhatikan kondisi jalanan di depan maupun di belakang. Jangan sampai menyalip tanpa melihat kondisi kanan dan kiri Anda.

5. Pastikan Kendaraan Anda Memenuhi Standar

Beberapa pengendara sepeda motor ada yang senng sekali melakukan modifikasi. Hanya saja memodifikasi motor dengan tidak berlebihan, karena hal tersebut bisa menyebabkan terkena tilang karena dianggap melanggar standar safety riding.

Beberapa modifikasi yang dilarang seperti merubah dimensi, warna, kerangka, hingga kapasitas mesin motor. Selanjutnya modifikasi komponen seperti lampu, knalpot, hingga suara klakson juga dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas.

Demikianlah informasi beberapa standar safety riding yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan Anda bisa lebih berhati-hati dan menerapkan safety riding dalam berkendara. Anda juga tentu tidak ingin jika sampai terkena tilang oleh pihak kepolisian, kan? Maka dari itu pastikan untuk terus mentaati standar safety riding yang berlaku dengan menerapkan cara-cara diatas. Selamat berkendara!