Berapa Jarak Aman Bagi Pengendara Sepeda Motor?

Nov 30, 2021 By Astra Motor Category : Info, Safety Riding

Bicara tentang safety riding bagi pengendara sepeda motor, pasti tidak jauh-jauh dari pembahasan mengenai jarak aman saat berkendara. Demi keselamatan kamu dan para pengguna jalan yang lain, penting untuk menjaga jarak aman di depan dan belakang kendaraan agar terhindar dari kejadiaan yang membahayakan seperti tabrakan beruntun atau masuknya kendaraan kita ke dalam posisi blind spot kendaraan yang ada di depan. Oleh karena itu, kamu perlu paham dengan batas jarak aman saat berkendara.

Bagi kamu yang pernah melakukan pelatihan safety riding pasti sudah paham akan batas jarak aman sepeda motor. Nah, kamu yang masih asing dengan topik ini, jangan khawatir, lanjut scroll ke bawah untuk membaca penjelasan mengenai jarak aman yang direkomendasikan untuk para pengendara sepeda motor.

Manfaat Menjaga Jarak Aman Saat Berkendara 

Sebelum bicara angka, apa sih yang melatar belakangi pentingnya menjaga jarak aman saat berkendara? Berikut manfaatnya: 

  • Mencegah kecelakaan beruntun yang dapat terjadi di jalan raya. 
  • Menciptakan ruang untuk melakukan pengereman yang efektif. 
  • Menghindari blind spot. Dengan menjaga jarak aman, kendaraan di depan dapat melihat dengan jelas kamu yang berada di belakangnya. Posisi yang terlalu dekat akan menyulitkan pengemudi di depan untuk melihat kendaraan di belakang.

Berapa jarak aman optimal untuk mengemudi? 

Lantas, berapa jarak yang aman saat berkendara? Cara yang paling mudah dalam menentukan jarak aman yang tepat saat berkendara adalah dengan menggunakan satuan detik. Rekomendasi jarak yang paling aman adalah 3 detik.

Peraturan Pemerintah Pasal 62 No. 43 Tahun 1993 tentang Tata Cara Berlalu Lintas mewajibkan dan mengatur jarak aman untuk para pengendara dengan kendaraan di depan dan belakang mereka.

Pertama,  dibutuhkan  sekitar 0,5 hingga 1 detik untuk melakukan rem mendadak, secara reflek. Ini adalah waktu refleks kami. Setelah  menginjak rem, motor membutuhkan tambahan 0,5 sampai 1 detik untuk dapat berhenti dengan maksimal. Berdasarkan pertimbangan ini, 3 detik ditentukan sebagai jarak yang paling aman untuk kendaraan.

TMC Polda Metro Jaya juga menetapkan sejumlah versi jarak aman yang cocok khusus untuk pengendara sepeda motor. Jarak yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian adalah dalam satuan meter, sesuai dengan kecepatan laju sepeda motor. 

Berikut rekomendasi jarak aman sepeda motor menurut TMC Polda Metro Jaya.

  1. 30 km/jam : Jarak minimal 15 meter, Jarak aman 20 meter
  2. 40 km / jam : Jarak minimal 20 meter, Jarak aman 40 meter
  3. 50 km / jam : Jarak minimal 25 meter, Jarak aman 50 meter
  4. 60 km/jam : Jarak minimal 30 meter, Jarak aman 60 meter
  5. 70 km / jam : Jarak minimal 35 meter, Jarak aman 65 meter
  6. 80 km / jam : Jarak minimum 40 meter, jarak aman 70 meter
  7. 90 km / jam : Jarak minimum 45 meter, Jarak aman 75 meter
  8. 100 km/jam : Jarak minimal 50 meter, Jarak aman 80 meter

Polda Metro Jaya merekomendasikan jarak aman ini berdasarkan kecepatan berkendara. Semakin cepat kamu mengemudi, semakin besar pula jarak aman yang harus diambil. Alasannya, semakin cepat laju kendaraan, semakin sulit dan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pengereman. Jadi, apabila berkendara dengan kecepatan tinggi, pastikan kamu mengambil jarak aman yang sesuai agar selamat sampai tujuan.